Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ruko LPTQ Katingan Diresmikan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 13 Desember 2021 - 14:10 WIB

BORNEONEWS,  Kasongan - Rumah toko atau Ruko milik Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran atau LPTQ Kabupaten Katingan diresmikan penggunaannya,  Senin,  13 Desember 2021.

Bupati Katingan  Sakariyas meresmikan Ruko LPTQ yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kasongan itu. 

Ruko milik LPTQ ini memiliki 10 pintu yang dibangun dengan dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Katingan dari 2020 hingga 2021 atau selama masa pandemi Covid-19.

"Saya mengapresiasi pihak LPTQ Kabupaten Katingan yang telah membangun ruko sebanyak 10 pintu ini, " ujar Bupati Katingan Sakariyas. 

Menurutnya,  dirinya juga hadir pada saat peletakan batu pertama saat pembangunan gedung LPTQ tahun 2020 lalu.

"Dengan adanya pembangunan ruko LPTQ ini, sehingga kalau berkembang nantinya maka tidak perlu lagi meminta bantuan dari pemerintah daerah," ujarnya. 

Selain gedung LPTQ,  kata Sakariyas pemerintah daerah sejauh ini juga menyalurkan bantuan hibah kepada organisasi keagamaan lainnya,  seperti gedung Lasqi, dan LPTIK.

"Yang belum ada gedung LPPD (Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah), namun rencananya tahun 2022 nantii juga akan dibangun, " sebut Bupati Sakariyas. 

Ketua LPTQ Katingan,  Kabul Mustiman mengatakan, ruko yang dibangun pihaknya sebnayak 10 pintu dan saat ini semuanya sudah disewa oleh warga. 

Peresmian Ruko LPTQ Katingan ini juga dihadiri perwakilan LPTQ Provinsi Kalteng,  Sekda Pransang, Pabung Kodim Sampit Letkol Inf Supriyanto,  Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono,  dan sejumlah kepala OPD. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru