Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Perempuan 9 Tahun Digilir Ayah Tiri dan 5 Pria Lain di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 11 Januari 2022 - 10:11 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sungguh bejat kelakuan para terlapor yang diduga tega mencabuli anak perempuan usia 9 tahun disalah satu desa wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan. 

Pasalnya, terlapor yang berjumlah 6 orang, termasuk ayah tiri korban dikabarkan melakukan pencabulan dan menggilir terhadap anak di bawah umur diwaktu yang berbeda.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo yang dikonfirmasi borneonews.co.id, Selasa, 11 Januari 2022 pagi ini membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencabulan dibawah umum di wilayah Kecamatan Tasik Payawan itu. 

Menurutnya ke 6 terlapor kini telah diamankan. Kapolres mengatakan jajaran Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 16.00 WIB menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan di bawah umur.

Kemudian personel Polsek Tasik Payawan dan Kamipang mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP dan langsung mengamankan para terduga, kemudian diamankan ke Polres Katingan guna proses lebih lanjut.

Para terlapor yang telah diamankan berumur 38, 45, 50, 18, 16 dan berusia 14 tahun. "Menurut dari penuturan korban jika kejadiannya sudah lama sekitar satu bulan yang lalu dimana yang terakhir melakukan tindak pidana pencabulan adalah ayah tirinya," sebutnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru