Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

580 Warga Binaan Lapas Narkotika Kasongan Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri

  • Oleh Abdul Gofur
  • 04 April 2022 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 580 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Narkotika Kelas 2 A Kasongan diusulkan mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan pada Idulfitri 1443 Hijriyah mendatang. 

Kepala Lapas Narkotika Kelas 2 Kasongan,  Ahmad Hardi,  Senin, 4 April 2022 menuturkan, pemberian remisi khusus kepada warga binaan tersebut dilakukan setiap tahun atau setiap perayaan hari-hari besar keagamaan. 

"Dan untuk Idulfitri 1443 Hijriyah tahun 2022 ini jumlah warga binaan Lapas Narkotika Kelas 2 A Kasongan yang telah diusulkan mendapatkan remisi khusus itu sebanyak 580 orang, " ucap Ahmad Hardi. 

Dia menuturkan, warga binaan yang berhak menerima remisi khusus itu yakni telah memenuhi sarat substantif dan sarat administratif sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ahmad Hardi juga menyampaikan jika pada bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah ini, warga binaan terutama yang beragama Islam melaksanakan ibadah seperti biasa. Misalnya salat tarawih dan tadarus. 

"Seperti siang ini juga ada kelompok warga binaan yang menggelar tadarus di komplek Lapas Narkotika Kelas 2 A Kasongan, " sebutnya. 

Di bulan puasa ini, lanjut Ahmad Hardi, pihaknya  juga meningkatkan keamanan di lingkungan lapas. "Kami juga berkoordinasi dengan aparat hukum lainnya terkait gangguan tantip,  dan hari ini juga ada kunjungan smbang pihak Polres Katingan ke Lapas Kasongan ini, " imbuh Ahmad Hardi. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru