Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Daerah dengan Pelayanan Masyarakat Diminta Terapkan Zona Integritas

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 23 Juli 2022 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi mengingatkan perangkat daerah yang memberikan layanan terhadap masyarakat untuk menerapkan zona integritas.

“Tim Percepatan Reformasi Birokrasi Provinsi Kalteng memandang perlu untuk segera dilaksanakan pembangunan Zona Integritas pada kawasan strategis,” sebutnya saat membacakan sambutan wakil gubernur Kalteng seperti dikutip dari MMC Kalteng, Jumat, 22 Juli 2022.

Terutama Zona Integritas untuk perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan eksternal, dan dianggap paling rawan berpotensi terjadinya tindakan pungli.

Sebagai langkah awal dalam membangun Zona Integritas, beberapa perangkat daerah didorong menerapkan zona integritas mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Doris Sylvanus dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kemudian, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) melalui Samsat Kotawaringin Timur, Samsat Kotawaringin Barat, dan Samsat Kota Palangkaraya serta Dinas kesehatan melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Suheimi menceritakan penerapan Zona Integritas tersebut didorong oleh hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, yang hasilnya saat itu belum ada terbentuk Zona Integritas di lingkungan Pemprov Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru