Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hingga September, 22 Pelaku Tindak Kriminal Ditangkap Polsek Mentaya Hulv

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 September 2022 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejak awal tahun hingga akhir September 2022 ini, setidaknya ada 22 orang yang diringkus jajaran Polsek Mataram Hulu karena telah melakukan tindakan kriminal.

"Tercatat ada 17 perkara yang kami tangani, dengan jumlah tersangka 22 orang," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Uberson, Jumat, 30 September 2022. 

Dari 17 perkara yang ditangani, 12 perkara sudah selesai, sedangkan sisanya masih dalam tahap penyidikan. Jumlah perkara tersebut masih didominasi kasus narkoba. 

Hal itu menjadi perhatian khusus oleh jajaran Polsek dan mereka berkomitmen untuk selalu memantau peredaran narkotika di wilayah itu. 

"Tentu kami selalu waspada, dan jika ada informasi akan kami tindak lanjuti," kata Uberson.

Uberson juga menerangkan bahwa dari 22 orang tersangka tersebut, 4 orang di antaranya merupakan perempuan, sedangkan sisanya laki-laki. 

Dari 17 perkara yang masuk melalui laporan polisi itu terdiri atas 5 kasus narkotika dengan 6 orang pelaku dan dua di antaranya perempuan, 2 kasus pencurian ringan dua orang tersangka, penganiayaan 2 kasus 1 orang pelaku yang sudah diamankan dan satu kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Pencurian kelapa sawit 2 kasus dangan 6 orang pelaku dan satu di antaranya adalah perempuan, pencurian 2 kasus dangan dua orang pelaku, asusila 3 kasus dengan jumlah 3 orang pelaku serta satu kasus masih dalam tahap penyelidikan, 1 kasus penadah dangan satu orang pelaku, dan 1 kasus tipiring satu orang pelaku. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru