Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Komitmen Perjuangkan Nasib THL

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Desember 2022 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Meski penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) atau Tenaga Kontrak di pemerintah secara bertahap telah dilakukan, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau hingga kini masih komitmen mempertahankan keberadaan mereka.

“Karena keterbatasan pegawai, Pemkab Lamandau masih membutuhkan keberadaan mereka (THL),” ujar Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu, 14 Desember 2022.

Dijelaskan Bupati, pengurangan THL hingga penghapusannya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, jika peraturan tersebut serta merta diberlakukan, bakal berdampak besar bagi pelayanan.

“Terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Untuk itu, kami meminta pemerintah pusat untuk memberikan kompensasi,”  bebernya.

Saat ini, terang dia, ada sebanyak 1.887 THL di lingkungan Pemkab Lamandau dengan porsi terbanyak 383 orang guru dan 172 orang tenaga kesehatan, sisanya tenaga teknis yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Meski demikian, orang nomor satu di Kabupaten Lamandau itu memperingatkan kepada seluruh THL di lingkungan Pemkab Lamandau untuk memberikan dedikasi dan kinerja yang terbaik. Sehingga kontribusi mereka benar-benar bermanfaat bagi Kabupaten setempat.

“Kami berharap keberadaan para THL ini memang diperlukan dan penting, tidak hanya sebagai pelengkap. Namun, betul-betul bermanfaat bagi daerah,” pintanya.

Memasuki penghujung tahun, kata Bupati, akan dilakukan evaluasi pegawai THL yang ada di lingkungan Pemkab Lamandau. “Saya ingin mereka menunjukkan jika para THL ini benar-benar dibutuhkan dan memiliki kontribusi bagi daerah,” tandasnya.

Baru-baru ini, Pemkab Lamandau menyerahkan secara simbolis paket pasar murah kepada THL. Para THL ini mendapatkan satu paket sembako senilai Rp 135 ribu yang dapat ditebus dengan harga Rp 50 ribu. (HENDI NURFALAH/B-7)

Berita Terbaru