Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Delapan Pengedar Sabu Diringkus Selama Operasi Telabang

  • 16 Februari 2016 - 15:29 WIB

Kepolisian Resort (Polres) Katingan berhasil meringkus delapan orang pengedar sabu-sabu yang selama ini beroperasi di wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan Katingan Hilir.

Delapan pengedar sabu tersebut adalah Yulianto, Rudi, Leni, Elyas Pikal, 'Yamani dan Rahmi yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Katingan Tengah. Kemudian Bramantio Bangga Putra dan Ahmad Timbul Sihombing yang mengedarkan sabu di Katingan Hilir. Para pengedar barang haram tersebut diciduk pada tempat dan waktu yang berbeda.

Yulianto ditangkap pada Sabtu (6/2) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Syuhada, RT 07, Desa Samba Kahayan.' Rudi, Leni dan Elyas Pikal diamankan pada hari dan desa yang sama sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Ahmad Yani. Kemudian Yamani dan Rahmi diringkus pada Selasa (9/2) sekitar pukul 23.30 WIB di area kebun mirah MRE 02 PT BHL Desa Mirah Kalanaman.

Sedangkan Bramantio Bangga Putra dan Ahmad Timbul Sihombing digelandang ke Mapolres setempat pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Kasongan-Sampit kilometer 0,2 Kelurahan Kasongan Baru.

Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono 'SIK mengungkapkan, penangkapan delapan pengedar barang haram tersebut dilakukan dalam operasi Antik (anti narkotik) Telabang 2016 yang dilaksanakan selama 12 hari, yaitu  sejak 4  Februari - 15 Februari 2016.

"Polres Katingan beserta jajaran saat 'menggelar operasi Antik Telabang 2016 berhasil mengungkap empat kasus di bidang narkotika dan mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Kapolres Tato kepada wartawan, di Kasongan, Selasa (16/2).

'Tato menyebutkan, dari delapan pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6,54 gram dan sejumlah perangkat isap sabu-sabu berupa pipet dan lain-lain.

"Semua pengedar sabu-sabu kita amankan dengan bukti kuat. Dimana mereka telah tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu," tegasnya.

Saat ini, kata Kapolres, pihaknya masih melakukan proses lebih lanjut terhadap delapan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Selain kasus penangkapan pengedar sabu, pada operasi Antik Telabang itu juga Polres Katingan berhasil menciduk Manto di Kios Rini Jalan Pembangunan, Desa Hampalit lantaran tertangkap tangan 'menjual dan mengedarkan obat-obatan jenis Zenith. Dari tangan Manto polisi mengamankan barang bukti berupa 55 butir obat Zenith dan uang hasil penjualan sebesar Rp7,6 juta.

"Untuk pengedaran obat zenith juga menjadi perhatian khusus kita. Di mana berbagai macam tindak kriminal seperti pencurian, perampokan hingga pembunuhan  biasanya diawali dengan pesta zenith," tutup Kapolres.  (rul/*)

Berita Terbaru