Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Murung Raya Sampaikan ini pada Rakor Pilkades Serentak

  • Oleh Trisno
  • 02 Februari 2023 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S. Sos, memimpin rapat koordinasi Persiapan pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak di 35 desa yang ada di sembilan Kecamatan Murung Raya, bertempat di aula B kantor Bupati.

Hadir dalam rapat koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya Hermon, Asisten I Serampang, Plt.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donald, Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, S.IK., MM beserta Camat.

Dalam awal sambutannya Wakil Bupati meminta kepada pihak yang menangani Pilkades agar memastikan bahwa Desa yang melakukan pemilihan kepala Desa itu memang betul – betul berakhir masa jabatannya.

Yang kedua ia meminta Pilkades waktunya tidak berbenturan dengan Pemillu Pilkada dan Pileg termasuk segala persiapanya.

“Harapan kami Pilkades ini kan sudah berulang kali setiap 6 tahun, jadi kita harus persiapkan sematang mungkin baik secara sisi pelaksanaan maupun dari sisi keamanan” tutur Rejikinoor.

Bahkan ia juga berharap, Pilkades ini dpat menghasilkan kepala desa yang betul – betul berkualitas

Kemudian, Kepala Plt.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Donald dalam paparannya menyebutkan bahwa Pilkades ini akan dilaksanakan pada bulan Juni 2023

“Kita memang harus segera melaksanakan Pilkades ini, sebelum Pileg maupun Pilkada dan monuturium untuk Pilkades ini adalah sampai oktober tahun 2023, tidak boleh lebih dari tanggal itu,” tutur Kadis DPMD

Disisi lain Donald juga menyebutkan dalam Pemilihan Kepala Desa pihaknya juga melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Murung Raya.

“Untuk Pilkades tahun ini, kami melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudaayan Murung Raya agar turun secara langsung mengecek Ijazah calon Kades apakah ada yang dipalsukan atau tidak, karena bisa ada yang menggunakan ijazah orang lain,” Katanya.

“Untuk panitia pemilihan tingkat Desa ditetapkan dengan keputusan BPD disampaikan secara tertulis kepada Bupati Murung Raya melalui Camat terdiri dari unsur perangkat Desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarat Desa dan petugas/tenaga kesehatan,” ucap Donald.

Berita Terbaru