Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pangkalan Bun Nampak Kurang Manis Akibat Pemasangan Baliho dan Reklame Semrawut

  • Oleh Wahyu Krida
  • 03 Maret 2023 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walaupun memiliki julukan Kota Manis, namun belakangan ini kondisi dalam kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terkesan kurang manis lagi.

Salah satu penyebabnya adalah semrawutnya penataan baliho dan spanduk hingga mengurangi keindahan dalam kota.

Hal tersebut bisa dilihat di kawasan Jalan Pangeran Antasari, di sejumlah ruas jalan ini terdapat rumah jabatan (rujab) Bupati Kobar

Banyaknya reklame yang kondisinya masih bagus hingga yang rusak terpasang di sepanjang ruas jalan tersebut.

Saat Borneonews.co.id mencoba menelusuri terkait teknis pemasangan reklame melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, pihaknya menjelaskan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin pasang baleho.

"Bapenda tidak punya kewenangan untuk mengatur perizinan tempat reklamenya. Tupoksi kami hanya pada pajak reklame nya saja. Jadi tidak mensyaratkan izin," jelas Kepala Bapenda Muhammad Ikhsan, Jumat, 3 Maret 2023.

Menurut Muhammad Ikhsan, bila kedepan pihaknya diberikan kewenangan untuk memberikan izin lokasi pemasangan reklame nya, maka sudah tentu bisa menertibkan reklame tersebut bersama dengan masalah pajaknya.

"Terkait izin lokasi dan teknis pemasangan reklame atau baliho ini menurut sepengetahuan saya masih abu-abu. Apakah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) perijinan atau Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku tata ruang atau Satpol PP sebagai penegak perda," jelas Muhammad Ikhsan. 

Saat hal tersebut dikonfirmasi pada Kepala DPMPTSP Kobar Kamaludin melalui pesan WhatsApp, menjelaskan sebenarnya terkait tata letak pihaknya telah melakukan peninjauan lokasi reklame tersebut.

"Pemasangan baliho yang diusulkan melalui DPMPTSP Kabupaten Kobar, pastinya sebelum izin pemasangan baliho/reklame/spanduk diterbitkan, Tim Teknis yang terdiri dari DPUPR dan DPMPTSP akan meninjau lokasi pemasangan reklame dimaksud," jelas Kamaludin.

Berita Terbaru