Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPPRD Palangka Raya Targetkan Penerimaan Pajak Capai Rp 147 Miliar

  • Oleh Hendri
  • 08 Maret 2023 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengatakan di tahun 2023 ini target penerimaan pajak adalah sebesar Rp147 miliar.

"Hingga akhir bulan Februari 2023 jumlah penerimaan pajak yang telah dilaporkan adalah Rp20,1 Miliar. Kami optimistis target akan tercapai," katanya, Rabu, 8 Maret 2023.

Aratuni menyebutkan, dari sebelas sektor pajak yang hampir memenuhi target APBD ada lima sektor pajak yang penerimaannya berada di atas 10 persen. Masing-masing adalah Pajak Restoran, dengan jumlah pencapaian target di bulan Januari sampai bulan Februari sebesar 19,49 persen, Pajak Hotel sebesar 19,31 persen.

Kemudian disusul oleh Pajak Penerangan Jalan Umum yaitu 17,86 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar 14,79 persen dan terakhir Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan pencapaian sebesar 12,64 persen.

Sementara untuk pencapaian pajak yang masih berada di bawah 10 persen dari target yang telah ditentukan adalah Pajak Sarang Burung Walet dengan pencapaian hanya sebesar 2,66 persen.

“Ini merupakan sektor pajak terendah pertama, disusul oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB – P2) sebesar 3,97 persen, Pajak Air Bawah Tanah sebesar 4,86 persen, kemudian Pajak Hiburan sebesar 5,49 persen, Pajak Reklame sebesar 7,17 persen dan terakhir adalah Pajak Parkir sebesar 8,90 persen,” ungkapnya.

Sampai diakhir bulan Februari 2023, target pencapaian pajak di berbagai sektor pendapatan sebagian masih ada yang belum memenuhi dari target APBD yang telah ditentukan.

“Untuk capaian target APBD yang ditentukan dan telah disepakati adalah 20 persen di seluruh sektor pajak. Hingga saat ini target yang telah dicapai dari seluruh sektor adalah 13,63 persen dari 20 persen tersebut,” jelasnya.

Setiap pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan melalui program pembangunan. Karena sumber pembangunan di Kalteng salah satunya adalah pajak dan retribusi. Selain itu, pajak juga untuk membiayai pelaksanaan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (HENDRI/Y)

Berita Terbaru