Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SMPN 1 Kapuas Tengah Didatangi Jaksa

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 April 2023 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seminggu pasca cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah / tahun 2023, pelayanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah berjalan normal kembali. 

Tim Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Bidang Intelijen Kejari Kapuas pun demikian. Tim JMS mendatangi SMPN 1 Kapuas Tengah di Pujon pada Sabtu, 29 April 2023.

Kedatangan Tim JMS Kejari Kapuas bertujuan untuk melaksanakan penyuluhan hukum kepada para pelajar dan dewan guru di sekolah tersebut.

Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas, Amir Giri Muryawan mengatakan kegiatan tersebut sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum).

"Tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman," kata Amir Giri kepada wartawan.

Hal ini, lanjut Amir merupakan salah satu bentuk langkah strategis Kejaksaan RI dalam mewujudkan revolusi marakter bangsa.

"Menumbuhkan kesadaran hukum bagi pelajar yang memang seharusnya mendapat pengetahuan hukum sejak di tingkat pelajar," jelas Amir selaku narasumber dalam kegiatan ini.

Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber sesuai dengan Rencana Aksi Nasional (RAN) yaitu pengenalan profil Kejaksaan Republik Indonesia khususnya pada Kejaksaan Negeri Kapuas, serta kewenangannya.

Kemudian materi mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya. Seusai pemaparan materi, juga diisi dengan sesi tanya jawab para peserta. 

Bagi siswa dan siswi yang aktif bertanya maupun menjawab pertanyaan diberikan hadiah menarik berupa souvenir dari Tim JMS Kejari Kapuas.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Kapuas, Oyeng menyampaikan sangat berterimakasih kepada tim JMS yang telah membuat program JMS dengan cara memberikan penyuluhan hukum kepada para murid dan dewan guru.

"Hal tersebut sangat bermanfaat sebagai pencegahan tindak pidana maupun kenakalan remaja," ucap Oyeng. (DODI RIZKIANSYAH/J) 

Berita Terbaru