Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai 2025 Sertifikat Tanah Warga Palangka Raya Akan Berbentuk Elektronik

  • Oleh Hendri
  • 26 Juli 2023 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya pada tahun 2025 nanti akan melakukan penerbitan surat tanah secara elektronik.

Penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD).

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Yono Cahyono mengatakan, penggunaan sistem administrasi pertanahan dengan sistem elektronik atau digital ini nantinya akan berdampak sangat positif baik itu dari segi keamanan dan juga kepraktisan.

“Karena dari segi keamanan pastinya akan lebih aman dan dari sisi manfaat juga akan lebih praktis. Kadang-kadang kalau berbentuk buku atau dokumen fisik tidak aman bisa terbakar hilang dan sebagainya," katanya, Rabu, 26 Juli 2023.

Menurutnya di era kemajuan teknologi seperti sekarang ini proses administrasi memang sudah seharusnya beralih ke digital, termasuk urusan administrasi tanah. Sehingga dengan begitu semua bisa lebih ringkas dan praktis.

“Harapan saya ke depannya kita tidak lagi lakukan pelayanan secara manual, kita harus lakukan perubahan salah satunya dengan beralih ke sertifikat elektronik ini. Sehingga dapat mempermudah dan mempercepat sistem pelayanan publik,” ungkapnya.

Dia optimistis penerapan sistem sertifikat tanah elektronik ini nantinya juga dapat mencegah serta mengurangi kasus mafia tanah di Kota Palangka Raya.

“Seperti yang kita ketahui, di Kota Palangka Raya sendiri tak jarang didapati sengketa tanah oleh para mafia-mafia tanah. Nah dengan penerapan sertifikat elektronik ini nantinya diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus sengketa tanah itu sendiri,” tutupnya. (HENDRI/H)

Berita Terbaru