Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Perjuangkan Kepemilikan Aset Gedung Lama DPRD

  • Oleh Hendri
  • 08 September 2023 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin akan memperjuangkan kepemilikan aset atas gedung lama DPRD di Km 5 Jalan Tjilik Riwut.

"Sekarang kantor dewan sudah ada yang baru, terkait yang lama maka semestinya jadi milik Pemko meski tanahnya masuk aset Provinsi, kami akan perjuangkan itu jadi milik Pemko mungkin sisi administrasinya saja nanti disesuaikan," katanya, Jumat, 8 September 2023.

Menurutnya aset tersebut sebelumnya diserahkan Bank Indonesia kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, hanya saja alas bangunan masih milik Pemprov Kalteng.

"Tapi menurut saya itu harusnya jadi milik Pemko saja karena berdekatan dengan kantor Wali Kota dan juga dalam kawasan perkantoran di sana," ujarnya.

Nanti setelah anggota dewan pindah kantor maka serah terima aset dilakukan kepada Pemko bukan kepada Pemprov Kalteng agar bisa dikelola kembali.

"Aset itu jangan sampai terbengkalai harus dikelola dengan baik agar memberikan banyak manfaat juga bagi Pemko," pungkasnya. (HENDRI/H)

Berita Terbaru