Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Kalteng: DPRD dan Pemprov Kalteng Telah Tetapkan Sekitar 34 Raperda

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 08 Januari 2024 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, H Wiyatno menyampaikan DPRD Kalteng dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menetapkan sekitar 34 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ia menyampaikan Raperda tersebut terdiri dari 17 program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023, dan 14 Raperda Prioritas dan tiga Raperda Komulatif telah ditetapkan dan disahkan beberapa Raperda.

“Pada penutup masa persidangan III tahun sidang 2023, DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng telah melaksanakan agenda-agenda kedewanan,” tuturnya, Senin, 8 Januari 2024.

Wiyatno menyampaikan beberapa Raperda yang telah ditetapkan akan disahkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.

“Beberapa lainnya masih dalam tahap proses evaluasi pemerintah pusat pembahasan tingkat satu,” ujarnya.

Sebagai informasi dalam pembentukan peraturan daerah pada umumnya dimulai dari tahapan perencanaan, kemudian tahapan penyusunan.

Setelah itu ada tahapan pembahasan, tahapan pengesahan atau penetapan, tahapan pengundangan, dan tahapan penyebarluasan. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru