Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perangkat Daerah Wajib Optimalkan Produk Lokal

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 30 Januari 2024 - 05:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran mengingatkan perangkat daerah mengoptimalkan penggunaan produk lokal.

“Dalam pengadaan Barang Jasa, penggunaan Produk Dalam Negeri perlu terus ditingkatkan,” sebut Sugianto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Januari 2024.

Hal itu sesuai yang tertuang dalam Perpres No.12 Tahun 2021 Pasal 66 Perangkat Daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, seperti furniture hasil lokal rotan.

“Begitu pula minuman dan makanan pangan lokal selain beras juga perlu lebih kita galakkan lagi,” tulis Sugianto.

Sebagai informasi pada awal tahun ini Pemprov Kalteng dan kabupaten kota melakukan pengadaan barang/jasa sebanyak 491 paket dengan nilai kontrak mencapai Rp1,913 triliun lebih.

Nilai kontrak tersebut terbagi dari 388 paket pengadaan pemerintah kabupaten/kota sebanyak, dengan nilai Kontrak sebesar Rp1,087 triliun lebih.

Ditambah 103 paket pengadaan Pemprov Kalteng dari total 25 perangkat daerah baik dinas, badan dan biro dengan total kontrak senilai Rp826,132 miliar lebih. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru