Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Siapkan Perda untuk Penyandang Disabilitas

  • Oleh Hendri
  • 07 Februari 2024 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas di Kota Cantik.

Hal ini diwujudkan dengan rencana pembentukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk Penyandang Disabilitas.

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengatakan bahwa rencana pembentukan Perda tersebut sesuai dengan instruksi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir.

"Pak Irjen menginginkan adanya regulasi yang mengatur tentang hak-hak dan kewajiban penyandang disabilitas di daerah. Kami sangat mengapresiasi instruksi dari Irjen Kemendagri ini, karena kami memang sudah memiliki niat untuk membuat Perda tentang penyandang disabilitas," katanya, Rabu, 7 Februari 2024.

Pemko kata Hera, ingin memberikan perhatian khusus kepada disabilitas agar mereka merasa dihargai dan diberdayakan di masyarakat.

Hera menambahkan, Perda tersebut akan mengatur tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan penyandang disabilitas, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, aksesibilitas, sosialisasi dan lain-lain.

Ia berharap, dengan adanya Perda tersebut, penyandang disabilitas di Palangka Raya dapat memiliki kesempatan yang sama dengan warga lainnya untuk berkembang dan berkontribusi. (HENDRI/j)

Berita Terbaru