Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jaksa Masuk Sekolah: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

  • Oleh Testi Priscilla
  • 20 Februari 2024 - 23:59 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - SMAN 5 Palangka Raya kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Palangka Raya yang menggelar sosialisasi hukum dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman". Kegiatan Jaksa masuk sekolah ini diikuti oleh siswa kelas X-1 SMAN 5 Palangka Raya di aula pada Selasa, 20 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Tim Kejari Kota Palangka Raya, Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS, Matius Supid Antonio, Calon Jaksa, Angeliqe Juliani McKenzie, Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Masliwaty dan Pengolah Data Intelijen, Sefri Khardianis Hefero.

Kepala Sekolah, M Ramli diwakili Wakasek Humas dan Publikasi, Lukman Juhara, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini.

"Kami harapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menaati hukum yang berlaku," kata Lukman Juhara.

Salah satu hal yang disosialisasikan dalam kegiatan ini adalah menjauhi segala jenis Narkoba. "Menjauhi lingkungan berkebiasaan negatif adalah salah satu cara terbebas dari kebiasaan negatif. Isi waktu dengan hal positif, seperti berolahraga juga dapat menghindari pengaruh buruk," katanya lagi.

Dampak narkoba sangat merugikan dan merusak penggunanya. Para siswa sebagai generasi muda harus menghindarinya. Segala bujukan untuk mencoba segala jenis Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif (NAPZA) harus ditolak dan dihindari.

"Jauhi Narkoba, Selamatkan Bangsa. Jadilah generasi muda yang tangguh dan berkarakter. Narkoba hanya akan melemahkan mental dan fisik. Banyak hal buruk akan mengikuti jika kita mendekati dan menyalahgunakan segala bentuk Narkoba," begitu pesan yang harus diingat dan diwujudkan.

"Masalah pencegahan perundungan (bullying) juga termasuk hal yang disosialisasikan oleh tim Kejari. Siswa harus  menghindari dan mencegah segala bentuk perundungan. Setiap orang harus dilindungi hak-haknya," tutur Lukman lagi.

Harus diingat bahwa hukum dikenali untuk ditaati. Untuk bisa dijauhkan dari hukuman karena melanggar hukum, kita semua harus taat kepada hukum dan mencegah dari segala perbuatan yang melanggar hukum. (TESTI PRISCILLA/Y)

Berita Terbaru