Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Gunung Mas Ditetapkan Darurat Bencana

  • 26 Januari 2017 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kabupaten Gunung Mas resmi ditetapkan menjadi daerah darurat bencana.

Penetapan status itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Mas M Rusdi kepada wartawan seusai mengikuti rapat penanggulangan bencana di ruang rapat lantai I Setda Gunung Mas yang dipimpin langsung Bupati Arton S Dohong, Kamis (26/1/2017).

'Dalam rapat tadi Kabupaten Gunung Mas ditetapkan darurat bencana,' kata Rusdi.

Ia menyampaikan, saat ini curah hujan di wilayah Gunung Mas cukup tinggi. Bahkan, beberapa hari lalu tiga jembatan yang terbuat dari kayu di ruas penghubung Kuala Kurun-Sepang Simin terputus akibat diterjang arus sungai saat hujan deras.

Akibatnya, transportasi di ruas jalan itu lumpuh. Di samping itu, jembatan penghubung Desa Tewang Pajangan menjuju Desa Tumbang Miwan mengalami kerusakan, namun telah dilakukan perbaikan darurat.

'Berdasarkan perkiraan BMKG, hujan terjadi hingga pertengahan Maret 2017,' sebut dia.

Rusdi menambahkan, akibat intensitas hujan yang cukup tinggi, sejumlah sungai meluap dan menggenangi beberapa desa, seperti Tumbang Lampahung di Kecamatan Kurun, Tumbang Bunut di Kecamatan Rungan, dan Tanjung Karitak di Kecamatan Sepang.

Namun luapan air sungai tidak sampai menggenangi rumah warga. 'Sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa,' ucapnya.

Sementara itu, Bupati Arton meminta jembatan yang rusak segera ditangani supaya arus lalu lintas kembali lancar. 'Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD serta pihak terkait lainnya harus terus berkoordinasi dalam penanggulangan bencana,' pesan Bupati. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru