Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lucu! Pembeli Zenith Jadi Saksi di Persidangan Gelagapan Disuruh Hakim Berhitung

  • Oleh Naco
  • 19 April 2017 - 20:57 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rusman Hakim saksi kasus zenith dengan terdakwa Kartini alias Tini sempat membuat hakim Pengadilan Negeri Sampit dan JPU Kejari Seruyan geleng-geleng kepala. Saat dimintai keterangan, pria yang berstatus sebagai PNS di Dishutbun Provinsi Kalteng ini sempat tak bisa berhitung.

Kejadian itu berawal saat hakim menanyakan kepada Rusman, harga zenith yang dibeli dari Tini. Saat itu, saksi menjelaskan pada Januari 2017 itu, dia membeli lima butir zenith dengan Kartini seharga Rp25 ribu.

"Berapa berarti harga per butirnya itu, kalau lima butir Rp25 ribu," tanya hakim kepada saksi saat sidang, Rabu (19/4/2017) sore.

Terdakwa menjawab Rp2.500, hingga hakim kembali bertanya ulang. Lagi-lagi kedua kalinya terdakwa menjawab salah lagi. "Rp250 perak per butirnya," kata dia.

Hakim berkali kali memintanya untuk menghitung ulang. Karena keseringan jawab salah hakim sampai meminta JPU untuk bertanya dengan perntayaan yang sama, tapi lagi-lagi PNS itu salah menjawab.

"Kalau per butirnya Rp1.500 pak," ujarnya salah lagi yang membuat jaksa geleng-geleng kepala.

"Ini gara-gara kebanyakan minum zenith, seperti ini pengaruhnya berhitung saja tidak bisa," ujar jaksa.

Membuat saksi dihadapan majelis hakim yang diketuai Ade Satriawan itu tunduk diam sambil berpikir.

"Tidak tahu pak hakim. Saya lupa," ujarnya.

"Parah kamu ini, PNS tidak bisa berhitung," ujar hakim kepadanya.

Hingga berulang kali dicerca pertanyaan serupa sambil menghitung-hitung akhirnya saksi menerangkan dengan benar menurutnya harga per butir Rp5.000.

Kepada hakim saksi mengaku sudah dua kali beli zenith dengan Kartini, sekali menenggak ia mengaku mampu menghabiskan lima butir.

"Lain kali jangan sampai saudara jadi saksi seperti ini lagi, sudah jangan lagi konsumsi zenith seperti itu," ujar hakim kepadanya.

Atas keterangan pria itu Kartini membenarkannya, dari tangan Kartini saat penggeledahan di kediamannya Jalan Imam Bonjol, Seruyan petugas berhasil mengamankan 16 keping zenith dan uang hasil penjualan Rp240 ribu, pekan mendatang sidang kembali dilanjutkan, jaksa akan hadirkan saksi polisi. (NACO/B-11)

Berita Terbaru