Angkutan Berat Boleh Lewat Jalur Dalam Kota Sampit tapi di Sini
- 22 Februari 2021 - 18:10 WIB
Angkutan berat terutama truk roda enam diperbolehkan melintas jalan dalam Kota Sampit, asalkan melalui jalur Jalan Kapten Mulyono dan Jalan Pelita.
-->
Angkutan berat terutama truk roda enam diperbolehkan melintas jalan dalam Kota Sampit, asalkan melalui jalur Jalan Kapten Mulyono dan Jalan Pelita.