Kadis Perhubungan Sebut Aturan Tidak Dibarengi Penindakan Tidak Berarti
- 13 Januari 2020 - 17:10 WIB
Kepala Dinas atau Kadis Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menyebut setiap aturan jika tidak ada penindakan, maka peraturan tersebut tidak berarti.