Penetapan Pergantian Antar Waktu Kades Sekuningan Baru Berdasarkan Keputusan Desa
- 05 September 2019 - 20:00 WIB
Jabatan kepala Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, akan ditetapkan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan hasil musyawarah pihak terkait di desa tersebut.