Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebar Hoax, Seorang Anak Dipanggil Polisi di Pulang Pisau

  • Oleh Magang 3
  • 04 Februari 2022 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan informasi atau kabar hoax di postingan salah satu akun Putra Jaruju di media sosial Facebook, Jumat 4 Februari 2022 pukul 06:30 WIB. 

Dalam akun hoax itu disebutkan ada "7 pemuda tewas diajar satu pemuda di Kalteng, Bahaur tmpat x Desa Sai Jaruju". 

Melihat postingan hoax ini kemudian jajaran Polsek Kahayan Kuala melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar. 

Alhasil, dari hasil penyelidikan, pemilik akun Facebook Putra Jaruju ini atas nama Ahmad Zaini (17) yang beralamat di Sei Jaruju, RT 5 RW 3 Desa Sei Pasanan Papuyu I, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Sebelumnya Polsek Kahayan Kuala melakukan pemeriksaan ke lokasi yang disebutkan dan berkoordinasi dengan aparat desa dan ketua RT juga masyarakat sekitar. 

Namun kala itu tidak ditemukan peristiwa yang ditulis pada postingan tersebut dan ternyata dari maksud dan tujuannya adalah meng-upload berita bohong (hoax). Dengan maksud hanya untuk bercanda dengan teman-temannya di media sosial.

IPDA Ibnu Khaldun, Kapolsek Kahayan Kuala mengatakan kejadian ini sudah tangani Humas Polres Pulang Pisau dan kejadian ini tidak benar.

Akibat perbuatan pelaku, maka Polsek Kahayan Kuala melakukan pemanggilan kepada orang tuanya dan pihak desa untuk melakukan pembinaan kepada anak tersebut agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Kemudian orang tua pelaku memberikan klarifikasi bahwa apa yang di-upload oleh anaknya adalah berita bohong. 

Lalu sebagai sangsinya orang tua pelaku harus membuat surat pernyataan agar anaknya tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan orang lain. (MAGANG 3/B-6)

Berita Terbaru