Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Suntikkan Modal Rp 30 Miliar untuk PT BPR Arta Sukma

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Agustus 2018 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara akan menambahkan penyertaan modal sebesar Rp 30 miliar untuk PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Artha Sukma (Perseroda) sebesar Rp 30 Miliar. Penyertaan modal itu dilakukan secara bertahap hingga tahun 2022.

"Penyertaan modal dasar ini salah satu upaya untuk mendorong peningkatan pergerakan perekonomian dan produktivitas sektor riil serta perusahaan," kata Plh Bupati Sukamara, Sutrisno, Jumat (3/8/2018).

Menurut Sutrisno, pemkab selaku pemilik saham utama kembali memberikan penyertaan modal kepada PT BPR Arta Sukma (Perseroda), dimulai tahun 2018 hingga 2022.

Adapun rincian penyertaan modal tersebut yakni pada 2018 sebesar Rp 3 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 7,5 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 7,5 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 6,5 miliar, dan tahun 2022 sebesar Rp 5,5 miliar.

Penyertaan modal itu ditindaklanjuti melalui usulan rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Sukamara. (NORHASANAH/B-11) 

Berita Terbaru