Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasca Kebakaran Pemkab Kotim Harus Antisipasi Alih Fungsi Lahan

  • Oleh Naco
  • 30 Agustus 2018 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Roy Lumban Gaol   meminta Pemkab Kotim mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan pasca terjadinya kebakaran.

Karena lanjut dia alih fungsi lahan dari sawah produktif ke perkebunan sawit bisa saja terjadi maka dari itu harus diantisipasi agar tidak terus terjadi, sebab hal itu dapat mengancam program swasembada beras pemerintah daerah.

"Jangan sampai lahan pertanian yang semula produktif menghasilkan gabah perlahan namun pasti sebagian telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit, sehingga kondisi tersebut merupakan sebuah ancaman bagi daerah yang mengejar target untuk berswasembada beras," kata Roy, Kamis (30/8/2018).

Roy mengaku khawatir lahan itu nantinya disulap menjadi kebun kelapa sawit. Dari itu menurut ya harus dicegah, jangan sampai kondisi hutan kritis ini diperburuk dengan alih fungsi lahan secara sporadis

Lanjut dia pemerintah daerah kini tengah gencar mengupayakan status kawasan pertanian. Pelepasan yang diajukan saat disetujui pemerintah pusat nantinya tentu bisa saja menjadi incaran investor perkebunan kelapa sawit.

"Kalau itu terjadi kita tentunya menyayangkan. Di mana lagi lahan kita kalau habis untuk kawasan perkebunan kelapa sawit, sementara hutan kita saja saat ini tinggal beberapa persen saja," tukas politisi PAN itu.

Ia mendorong agar Pemkab Kotim terus berupaya bagaiamana sektor pertanian itu tidak ada yang beralih fungsi. Dalam rangka mendukung program daerah. (NACO/B-5)

Berita Terbaru