Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I DPRD Kotim Desak Tim Verifikasi Aset Soal ini...

  • Oleh Naco
  • 02 Oktober 2018 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mendesak tim verifikasi penyerahan aset dan jalan permukiman  yang dibangun developer melakukan verifikasi terhadap semua infrastrutur yang sudah diserahkan ke pemerintah daerah. 

Keinginan Handoyo bukan tanpa alasan. Verifikasi itu penting guna memudahkan pemerintah menganggarkan untuk perbaikan maupun peningkatan jalan dan gang di permukiman tersebut.

"Usia jalan yang sudah lama dan diserahkan ke pemerintah daerah itu harus diverifikasi oleh tim. Tim itu diketuai oleh Sekda Kotim," kata Handoyo, Selasa (2/10/2018).

Menurutnya, ada sejumlah jalan permukiman warga di Baamang, khususnya terkendala status tersebut. Sehingga DPRD dari Dapil itu bukan tidak memperjuangkan, namun karena status jalan yang belum serah terima dan belum terverifikasi membuatnya jadi batu sandungan.

Selama ini, lanjut dia, salah satu persoalan penganggaran terhadap jalan permukiman yang dibangun oleh pihak ketiga yaitu belum diverifikasi. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa menyatakan itu sebagai aset. 

Jika demikian, maka anggaran tidak boleh masuk untuk perbaikan maupun peningkatannya, jika dipaksakan akan jadi temuan.

Melihat kondisi itu, Handoyo menilai, pemerintah daerah belum maksimal untuk membangun areal perkotaan. Di kawasan Baamang masih banyak jalan umum yang rusak parah. Di antaranya seperti Jalan Walter Condrad dan Crishtopell Mihing. 

Padahal jalan itu milik pemerintah, tetapi ia melihat belum disentuh pembangunan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini. (NACO/B-2)

Berita Terbaru