Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 33 Warga Menambang Emas di PT Indo Muro Kencana

  • Oleh Trisno
  • 30 Oktober 2018 - 07:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Sedikitnya 33 warga diamankan polisi dari dari Polres Murung Raya (Mura) karena diduga menambang emas di areal tambang PT Indo Muro Kencana (IMK).

Warga tersebut dibawa ke Markas Polres Mura pada Senin (29/10) pagi beserta barang bukti berupa puluhan karung berisi bongkahan batu diduga mengandung emas dan juga beberapa buah alat tambang manual.

Kepala Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Dedi Irawan yang kebetulan berada di Polres Mura mengatakan, dari 33 warga yang diamankan, 14 orang merupakan warga Desa Mangkahui.

“Warga kita (Mangkahui) ada 14 orang, selebihnya saya tidak kenal, dan saya sudah dapat konfirmasi atas penangkapan itu,” kata Dedi.

Kasat Reskrim Polres Mura Ronny Nababan SIK mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diamankan di areal tambang PT IMK tersebut.

“Kita masih periksa dan dalami,” singkat Ronny sambil mengatakan dirinya masih berada di Polda Kalteng. (TRISNO/B-5)

Berita Terbaru