Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPPN Buntok Serahkan DIPA Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 20 Desember 2018 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Buntok menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2019 kepada dua kabupaten yakni Barito Utara dan Murung Raya, Kamis (20/12/2018)

Pada kesempatan itu, Kepala KPPN Buntok Slamet Parman, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara karena merupakan salah satu wilayah yang pejabat daerahnya menghadiri acara penyerahan DIPA tersebut.

DIPA atau dokumen lainnya yang dipersamakan dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh kementerian negara/lembaga dan disahkan oleh Dirjen Perbendaharaan atau Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN).

Dikatakannya,  DIPA berfungsi sebagai dasar untuk menjalankan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN serta dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.

Adapun DAK fisik Kabupaten Barito Utara sebesar Rp124, miliar dan Dana Desa sebesar Rp90,156 miliar.

Slamet Parman meminta ke depan kualitas kerja pemerintahan dapat ditingkatkan sehingga pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru