Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Polda Kalteng Amankan Dua Truk Pengangkut Kayu di Barito Selatan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 17 Januari 2019 - 09:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mengamankan dua truk pengangkut kayu olahan di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

"Setiap truk membawa 7 kubik kayu olahan berbagai jenis dan ukuran," kata Plt Kasubdit Tipidter Polda Kalteng AKBP Devy Firmansyah, Rabu (16/1/2019).

Dia menuturkan lokasi diamankannya truk DA 1020 AM dan DA 9657 CC itu saat sopir melintasi Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Barsel, Minggu (12/1/2019) dini hari. Dua sopir berinisial HS (20) dan AK (27).

Keduanya warga Kabupaten Murung Raya dan kini telah diamankan di Polda Kalteng. Sedangkan dua truk beserta isinya dititipkan di kantor polsek wilayah desa setempat.

Devy menuturkan pengungkapan kasus illegal logging ini bermula dari patroli anggota menuju wilayah Barito. Saat memasuki wilayah Desa Ugang Sagu, anggota melihat dua truk berjalan cukup pelan.

Karena curiga, anggota menghentikan berikut melakukan pemeriksaan. Diduga, sopir tidak memiliki izin angkutan sah hingga diamankan ke polsek. Kemudian dibawa ke polda untuk proses lebih lanjut. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru