Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Barang Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak Ditemukan di Supermarket dan Pasar di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Mei 2019 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Puluhan item produk pangan di beberapa swalayan, supermarket, dan pasar tradisional di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur ditemukan kedaluwarsa dan memiliki kemasan rusak. 

Hal itu diketahui setelah tim dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kotim serta Disdagprin Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP, melakukan razia di 15 tempat penjualan produk pangan di Sampit. 

"Kalau jumlah itemnya bervariasi, bahkan di salah satu swalayan 25 item yang mengalami kerusakan kemasan dan juga kedaluwarsa," ujar Kabid Pemeriksaan Balai Besar POM Palangka Raya, Wiwik Wiranti, Kamis, 16 Mei 2019. 

Dari 15 tempat penjualan produk pangan yang mereka razia, 8 tempat di antaranya menjual produk yang kemasan rusak, dan kedaluwarsa,sehingga pihaknya langsung melakukan pemusnahan di lokasi tersebut. 

"Produk yang kami temukan kami kumpulkan dan kami perintahkan pemiliknya sendiri yang memusnahkan, sedangkan kami hanya menjadi saksi saja," katanya. 

Pihaknya juga memberikan surat pernyataan agar penjual peroduk tidak lagi mengulangi hal tersebut. Produk yang dijual harus rutin diperiksa agar dapat diketahui kapan habis masa berlakunya dan kemasannya apakah masih bagus atau rusak. 

"Hal itu sangat perlu bahkan wajib rutin dilakukan. Agar konsumen tidak dirugikan," harapnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6) 

Berita Terbaru