Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penegakkan Disiplin Bukan Mencari Kesalahan ASN

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Juni 2019 - 14:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Said Ismail menyebut penegakkan disiplin setelah libur panjang lebaran 1440 H terhadap seluruh aparatur sipil negara atau ASN bukan untuk mencari kesalahan. 

"Melainkan membina mental agar mereka senantiasa mendisiplinkan dirinya sendiri dan juga untuk membangkitkan etos kerja di pemerintahan Kalteng," kata wakil gubernur mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Senin, 10 Juni 2019.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar apel besar halal bihalal di halaman kantor gubernur Kalteng di hari pertama kerja.

Dalam apel itu diketahui ada 2.014 dari 6.000 lebih pegawai yang tidak hadir. Namun, data itu masih secara keseluruhan.

Artinya masih perlu pengecekan lebih lanjut untuk mengetahui apakah tidak hadir karena izin, sakit atau tanpa keterangan.

Wakil gubernur mengatakan, jika ada yang bolos, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

"Ada tiga kategori sanksi sesuai Pasal 3 Ayat 17. Yaitu ringan, sedang dan berat," ungkapnya. Sanksi ringan bisa berupa memanggil yang bersangkutan dan memberikan teguran secara tertulis untuk tidak mengulangi tindakannya.

Sedangkan sedang bisa berkaitan dengan penundaan pangkat selama satu tahun atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

"Kalau sanksi berat bisa nonjob, diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat. Bisa juga penundaan atau penurunan pangkat selama tiga tahun," bebernya.

Namun setelah dilakukan inspeksi mendadak atau Sidak ke beberapa kantor pelayanan, belum ditemukan adanya pegawai yang bolos kerja. 

Berita Terbaru