Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pelaku Pembobol ATM di 6 Tempat Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Agustus 2019 - 14:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus 2 tersangka pembobolan mesin anjungan tunai mandiri atau ATM) i 6 tempat kejadian perkara (TKP), di Sampit.

Ke - 2 orang tersangka tersebut berinisial RV dan ZY. Mereka merupakan satu kawanan yang beraksi sejak 26 Juli 2019 hingga 18 Juli 2019. 

"Dari laporan sejumlah bank, kami melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka. Karena saat mereka beraksi sempat terekam CCTV," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, saat ekspos kasus tersebut, Rabu, 21 Agustus 2019. 

Aksi mereka kebanyakan dilakukan pada dini hari. Dengan cara mengganjal mesin ATM saat hendak mengeluarkan uang yang ditariknya menggunakan besi.

"Mereka menggunakan modus yang cukup rapi, dan tidak merusak mesin ATM. Namun mengganjal proses keluarnya uang tersebut dengan menggunakan besi yang didesain untuk melakukan aksi tersebut," kata Rommel. 

Meskipun aksi mereka terbilang mulus dan sangat sulit diketahui. Namun berdasarkan hasil laporan pihak bank. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya saat sedang asik makan di suatu tempat. Dan saat ini pihaknya terus menggali kasus tersebut. Karena kemungkinan besar masih ada beberapa mesin ATM yang dibobol oleh tersangka untuk meraih keuntungan. 

"Kasus ini masih terus kami kembangkan, dan kami akan gali dari pihak bank nantinya. Karena bisa saja masih ada korban hasil kejahatan kedua tersangka," sebut Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)

Berita Terbaru