Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPR Ini Nilai Berbahaya Jika Presiden Terbitkan Perppu KPK karena Tekanan

  • Oleh Inilah.com
  • 09 Oktober 2019 - 22:26 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menilai wewenang Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu sebagai diktator konstitusi.

Menurutnya, akan berbahaya jika ada orang yang mendesak untuk segera mengeluarkan Perppu. Lalu, Presiden menggunakan desakan itu untuk berlaku semena-mena.

"Perppu itu diktator konstitusi. Bahaya kalau soal ketatanegaraan atau konstitusi kita diletakkan pada tekanan-tekanan," kata Masinton kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.

Anggota DPR dari fraksi PDI-Perjuangan itu akan selalu memberikan pertimbangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengeluarkan Perppu.

Masinton mengatakan betapa berbahayanya Perppu jika dikeluarkan hanya karena ada kegentingan yang digenting-gentingkan oleh sejumlah pihak.

Ia mengatakan tatanan konstitusi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat pascaorde baru bisa rusak jika Presiden berhasil dipaksa mengeluarkan Perppu.

"Jangan ada yang mendesak-desak Presiden. Suatu saat, Presiden ke depan, mungkin bukan Jokowi. Lalu ada pedemo datang ke depan Istana menuntut dikeluarkan Perppu Pers. Lalu karena Presiden itu tidak suka kebebasan pers, dikeluarkannya lah. Rusak kebebasan Pers kita," ujar Masinton.

Oleh karena itu, atas nama kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, ia meminta agar jangan ada lagi yang mendorong Presiden mengeluarkan Perppu.

Ia mengingatkan bahwa publik pasti tidak ingin kebebasan pers dibatasi atas nama kegentingan yang digenting-gentingkan tadi.

Masinton mengatakan di era reformasi, semua saluran sudah disiapkan jika masyarakat ingin komplain terhadap satu produk perundang-undangan.

Berita Terbaru