Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Membunuh Rekan Karja Setelah Dibayang-bayangi Mimpi Buruk

  • Oleh Naco
  • 30 Oktober 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yunus tega membunuh rekan kerjanya, Toni, setelah ia terus dibayang-bayangi oleh mimpi buruk. Itu diutarakannya saat di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, Rabu, 30 Oktober 2019.

"Saya bermimpi waktu itu, anak saya dikejar-kejar dan mau dibunuh, keluarga saya mau di bunuh, lalu saya gelisah," kata terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya Bambang Nugroho itu.

Hingga selama sepekan gilasah terdakwa keluar dari rumahnya dan menemukan kapak di tempat mertuanya dan langsung berlari menuju ke kediaman Toni lalu menghabisinya.

"Tiga kali saya kapak," ucapnya.

Hingga Toni tewas bersimbah darah. Kejadian pada Minggu, 30 Juni 2019 di mess karyawan PT WSSL Dusun Natai Tabuk, Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Terdakwa mengaku sebelumnya tidak pernah ada permusuhan dengan Toni. Akan tetapi waktu itu dalam benaknya langsung menghampiri Toni dan menghabisinya.

Saat majelis hakim menanyakan seperti apa dalam mimpiya itu dan siapa yang akan membunuh keluarganya terdakwa tidak bisa menjelaskannya. 

"Itu mimpi dari setan namanya, harusnya bawa sering-sering ibadah," tukas majelis hakim kepadanya.

Terdakwa mengaku menyesal atas apa yang diperbuatnya itu. Akibat perbuatannya itu pria asal Jawa Barat itu kini ditinggal oleh anak dan istrinya ke kampung halamannya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru