Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Contohkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar

  • Oleh Ramadani
  • 10 Desember 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemkab Barito Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat melaksanakan praktik Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa 10 Desember 2019.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan hampir terjadi di setiap musim kemarau, termasuk di Barito Utara.

Kejadian kebakaran hutan dan lahan salah satunya disebabkan oleh adanya kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar, dimana laha tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan pertanian atau perkebunan.

Menurut Suriawan, pembukaan lahan dengan cara membakar memang labih praktis dan ekonomis, tidak memerlukan tenaga dan biaya yang terlalu banyak bila dibandingkan dengan cara mekanis. Namun dampak dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan bisa menimbulkankerugian secara ekologi dan ekonomi.

Kerugian secara ekologi seperti hilangnya flora dan fauna, berubahnya pola tatanan air serta menurunnya kualitas udara. Sementara kerugian dari sisi ekonomi seperi tergangunya moda transportasi barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lain, “Karena timbulnya kabut asap dapat mengganggu tranportasi bati darat, udara dan laut,” jelasnya.

Untuk itu, kata Suriawan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menambah pengetahuan baru bagi para petani tentang manfaat dan fungsidari metode pembukaan lahan tanpa bakar, mengurangi atau meminimalisir kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam upaya menjaga keselatrian hutan.

“keiatan ini juga sebagai sosialisasi sekaligus pengenalan raktek cara membuka lahan tanpa bakar, termasuk didalmnya aplikasi pemakaian garlon sebagai bahan untuk mempercepat proses dekomposisi atau pembusukan vegetasi,” terangnya. (RAMADHANI/B-5) 

Berita Terbaru