Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kritik Omnibus Law, Faisal Basri: Enggak Ada Gunanya

  • Oleh Teras.id
  • 20 Desember 2019 - 06:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri mengkritik Omnibus Law yang akan menyederhanakan banyak undang-undang. Ia yakin, Omnibus Law yang tengah digodok pemerintah ini tidak akan berjalan dengan benar, jika tidak dibenahi dari awal.

"Start dari nol lagi benahi. Masuk dari awal, bicara itu kasih sinyal yang benar. Baru beres. Enggka ada gunanya Omnibus Law ini kalau begini caranya," ujar Faisal Basri di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.

Faisal menilai selama ini perumusan Omnibus Law ini cenderung tertutup karena tidak melibatkan banyak pihak, seperti buruh, dan pemerintah daerah. Bahkan, kata Faisal, Omnibus Law ini belum memiliki kajian akademis.

Menurut Faisal, dalam menyusun Omnibus Law ini, pemerintah hanya melibatkan pengusaha. 

"Sangat berbahaya, tidak ada kepentingan buruh yang terwakili didalam proses pembuatan ini. Tidak ada kepentingan daerah, tadi dalam rapat daerah disampaikan. Kemudian tren berikutnya pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis, enggak ada pengujian akademis yang kita tahu," ujar Faisal Basri.

Ia mengungkapkan, hal ini hanya menunjukkan dominannya peran pelaku usaha dalam pembuatan Omnibus Law.

"Bahwa ini menunjukan dominannya dunia usaha dalam pemerintahan, anda hitung deh, menteri perdagangannya pengusaha, menko maritim pengusaha, menko perekonomian pengusaha, wamen-wamen pengusaha, staf khusus presiden pengusaha, pokoknya ini ujung-ujungnya kualitas investornya yang model-model begini," ungkap Faisal Basri blak-blakan.

Faisal menyarankan akan lebih arif jika daerah dilibatkan dalam Omnibus Law dengan diberikan 2 persen dari 10 persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sebab, pemerintah daerah tidak punya pendapatan lain, selain panak kendaraan bermotor, dan pajak hotel, serta restoran. 

"Bagian 2 persen di kasih ke daerah itu jauh lebih besar dari pajak-pajak yang dipreteli oleh daerah. Tapi nggak ada, nggak ada, pikiran pun nggak ada," tuturnya.

(teras.id)

Berita Terbaru