Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Harusnya Fasilitasi Pedagang Buah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Februari 2020 - 18:01 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengharapkan pemerintah kota atau Pemko harusnya memberi fasilitasi bagi pedagang buah. Hal ini dikatakannya berkaitan dengan dilakukannya penertiban oleh Satpol PP terhadap para penjual buah khas Kalimantan di kawasan bawah Jembatan Kahayan.

"Kalimantan Tengah ini memiliki hasil alam yang berlimpah dari berbagai macam tumbuhan yang ada di wilayahnya masing-masing, terutama di Kota Palangka Raya. Maka kalau sedang musim buah, wajar saja banyak yang menjualnya. Pemko harusnya memfasilitasi itu, bukan sekadar melarang masyarakat berjualan," kata Wahid, Minggu 16 Februari 2020.

Menurutnya jika buah-buahan yang kebanyakan tumbuh di hutan ini sedang berada di musim panen seperti sekarang, maka tidak heran jika banyak yang menjajakan buah-buahan lokal khas Kalimantan ini di berbagai sudut jalanan Kota Cantik.

"Salah satunya para penjual buah jenis tropis lokal yang berada pada kawasan Jalan Ahmad Yani atau tepatnya kawasan bawah jembatan Kahayan itu. Tidak bisa dibendung yang bisa adalah difasilitasi," bebernya.

Terlebih lagi menurut politisi Partai Golkar ini tentu saja masyarakat justru ingin membeli buah-buahan khas ini yang memang jarang untuk bisa ditanam sendiri di pekarangan rumah warga yang sudah menetap di ibukota provinsi.

"Yang beli juga pasti banyak karena itu memang buah kita yang sering kita makan saat kita kecil namun susah ditemui di saat sekarang. Jadi ketika ada yang jual tentu saja pembelinya juga banyak karena ada penggemarnya tersendiri," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru