Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Di Medsos Dibilang Hoaks, Akhirnya Polisi Tangkap 2 Jambret Beraksi di Pasir Panjang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 Maret 2020 - 03:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selang beberapa hari usai beraksi, 2 pelaku jambret yang menimpa korban Juriah (52) di kawasan Pasir Panjang Kotawaringin Barat akhirnya ditangkap polisi.

Korban merupakan warga Jalan Kapitan, RT 15, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Informasinya pelaku ditangkap polisi dari Polres Kobar pada Senin, 2 Maret 2020.

Anak korban, Syahriansyah, kepada www.borneonews.co.id, Rabu, 4 Maret 2020 mengatakan, ibunya yang merupakan korban jambret yang terjadi di Jalan Pangkalan Bun - Kumai, Desa Pasir Panjang 27 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, sudah dihubungi polisi terkait penangkapan pelaku.

"Alhamdulillah, pelaku penjambretan terhadap ibu saya sudah ditangkap Polisi. Identitas pelakunya saya tidak tahu persis. Namun katanya 2 orang. Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih pada anggota kepolisian atas cepatnya penanganan laporan kami, sehingga pelaku bisa ditangkap," jelas Syahriansyah.

Hal lain, Syahriansyah sempat kecewa  terkait adanya orang di medsos yang mengatakan bahwa informasi penjambretan yang menimpa ibunya adalah hoaks.

"Gimana tidak. Ibu saya jadi korban penjambretan malah ada yang mengatakan peristiwa ini adalah hoaks," ucap Syahriansyah.

Selain itu, lanjut Syahriansyah, informasi peristiwa yang menimpa ibunya tersebut dishare di medsos oleh keluarganya, dengan maksud mengingatkan orang agar waspada.

"Tapi anehnya, banyak yang menanggapi itu dengan komentar yang malah menyakitkan hati kami.  Tapi sudahlah, paling tidak pelaku penjambretan tersebut sudah ditangkap, semoga peristiwa ini tidak terulang lagi," jelas Syahriansyah. 

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo menjelaskan bahwa memang benar bahwa pelaku penjambretan tersebut sudah tertangkap.

"Namun, identitas dan kronologis peristiwa serta penangkapan akan kami sampaikan dalam press release yang digelar Kamis, 5 Maret 2020," jelas Kasat.(WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru