Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masuk Kawasan Proyek Strategis Nasional, PT KPC Terus Genjot Pembangunan Smelter

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 Maret 2020 - 18:20 WIB

BORNEONEWES, Pangkalan Bun - Masuk Kawasan Proyek Strategis Nasional, PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) terus mempercepat proses pembangunan pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) untuk komoditas timbal dan seng, di Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Tim Verifikasi dari Independent Surveyor Indonesia dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan verifikasi ke PT KPC, Kamis, 19 Maret 2020, kemarin.

Ketua Tim Verifikator Surveyor Indonesia Irman Bustaman mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi smelter secara rutin setiap semesternya ke PT KPC, untuk memastikan alat roasting berjalan dengan baik dan sesuai target enam bulanan.

"Ini memasuki verifikasi yang ke 5, mungkin 4 kali lagi verifikasi sudah selesai," ujarnya.

Menurut Irman, verifikasi secara berkala kepada perusahaan PT KPC yang membangun smelter, merupakan suatu kewajiban dari Peraturan Kementerian ESDM, bahwa setiap perusahaan yang membangun smelter harus melakukan verifikasi secara berkala setiap 6 bulan sekali.


"Setiap 6 bulan, mereka harus menyelesaikan 90 persen dari yang direncanakan, selama ini verifikasi selama 6 bulan KPC selalu memenuhi persyaratan tersebut dan selalu di atas 90 persen," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kobar Lamandau Mineral, Chandra Williong menyampaikan, khususnya dalam bangunan di PT Kobar Lamandau Mineral (KLM), pihaknya mengikuti dari peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Harapan bersama kita bisa mencapai target sesuai dengan apa yang kita rencanakan di 2021. Mungkin dalam hal kenapa di daerah ini kita tertutup dan tidak ada lalu-lalang dari pihak luar, karena ini salah satu dari proyek strategis nasional," tandasnya.

Chandra menerangkan, verifikasi ini harus dipenuhi target 90 persen, apabila tidak memenuhi target tersebut, maka pihaknya akan dikenakan pinalti. Untuk itu PT KPC terus berupaya untuk memenuhi kewajiban tersebut dalam memajukan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, karena satu-satunya daerah yang memiliki Smelter di Kalimantan Tengah.

"Untuk target penyelesaian Minerba ditargetkan selesai Desember 2021, semoga tidak ada aral melintang dan berjalan dengan lancar," pungkasnya.

Berita Terbaru