Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Covid-19 Kecamatan Kumai Perketat Pendatang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 24 April 2020 - 14:51 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satgas Covid-19 Kecamatan Kumai memperketat para pendatang dengan melakukan monitoring dan melakukan pendataan serta mewajibkan pendatang baru atau pemudik, untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Camat Kumai, Yudi Hudaya mengatakan sekarang tim fokus melakukan pemantauan dan pendataan warga pendatang maupun pemudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dia menerangkan agar masyarakat tidak salah arti, maka bagi pendatang diistilahkan warga dalam pantauan atau WDP, bukan orang dalam pantauan atau ODP.

Tujuannya agar masyarakat tidak takut, akan tetapi walau WDP mereka wajib karantina selama 14 hari.

"Dalam monitoring penduduk yang baru datang, pihak kelurahan juga diwajibkan mempunyai data. Setiap kelurahan diminta merekap laporan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, setelah itu agar mengecek kesehatannya ke puskesmas," tegasnya.

Dia mengatakan pemantauan dan pelaporan terus akan dilakukan, sebab tidak menutup kemungkinan warga yang berdatangan akan terus bertambah. Tapi ada sedikit kendala, terutama yang di kelurahan, yakni masalah anggaran, karena mekanismenya belum ada.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama kelurahan juga memiliki anggaran untuk kegiatan yang sangat penting ini, seperti di desa - desa yang lain," katanya.

Satgas Covid-19 Kumai juga akan memaksimalkan tindakan pencegahan dan antisipasi penyebaran covid-19, di dalam kota.

Sebab masyarakat yang berada di kota dengan jumlah penduduk yang padat, tingkat interaksi masyarakat juga cenderung tinggi, jelas lebih rentan terjadi penyebaran Covid-19.

“Kami menghimbau agar warga rajin mencuci tangan dengan sabun, tetap di rumah saja dan bila terpaksa keluar rumah supaya menggunakan masker,” tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru