Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Penggunaan Anggaran Desa Simpang Naneng Untuk Covid-19

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 30 April 2020 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Simpang Naneng, Kecamatan Karusen Janang, mengalokasikan total dana sebesar Rp 215 juta dari APBDes untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19 di desa tersebut.

Kepala Desa Simpang Naneng Ridwan menjelaskan, anggaran sebesar itu digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 Rp 30 juta serta Rp 185 juta untuk Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLTD dan bantuan sembako.

"Alokasi ini merupakan hasil musyawarah desa khusus perubahan APBDes tahun 2020," ungkap Ridwan di Desa Simpang Naneng, Kamis 30 April 2020.

Menurutnya, musyawarah desa yang dihadir pemerintah desa, BPD dan unsur masyarakat dalam rangka menindaklanjuti intruksi Kementerian Desa tetang perubahan APBDes tahun 2020.

Ridwan menambahkan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya menggunakan alokasi dana Rp 30 juta untuk pembelian alat semprot, cairan disinfektan, masker dan tempat cuci tangan.

"Sedangkan bantuan bagi warga, dana Rp 185 juta kami alokasikan untuk BLTD kepada 31 KK masing-masing Rp 600 ribu selama tiga bulan yang diterima lewat rekening bank, serta bantuan sembako bagi warga desa lainnya" paparnya.

Dia berharap, BLTD maupun bantuan sembako yang akan diberikan kepada warga di desa yang dipimpinnya, dapat meringankan beban mereka ditengah pandemi Covid-19.

"Saya juga mengimbau, kepada warga agar selalu mematuhi apa yang dianjurkan pemerintah yaitu berdiam diri dirumah, gunakan masker saat harus keluar rumah, membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta jangan berkerumun dan jangan mudik agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Ridwan. (BOLE MALO/m) 

Berita Terbaru