Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Cara RSSI Tangani Limbah Medis Terkait Pasien Positif Covid-19

  • Oleh Wahyu Krida
  • 07 Mei 2020 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Penanganan limbah medis berupa Alat Pelindung Diri (APD), Bahan Habis Pakai (BHP) dan lainnya dilakukan secara khusus. Termasuk peralatan makan dan minum pasien positif covid-19 serta tenaga kesehatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan melalui limbah medis itu.

Direktur RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun dr Fachruddin, Kamis, 7 Mei 2020 menjelaskan tata cara penanganan limbah medis tersebut di wilayah tugasnya.

"APD bekas pakai, bekas peralatan makan pasien covid-19 yang menggunakan bahan sekali pakai diambil dan dikumpulkan oleh cleaning service dari ruangan perawatan. Saat bertugas, cleaning service juga wajib menggunakan APD hazmat lengkap," jelas Fachruddin.

Selanjutnya, menurut Fachruddin, sampah tersebut ditangani dengan prosedur khusus penanganan limbah infeksius atau limbah yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Setelah limbah infeksius dikumpulkan, maka semuanya dibakar di tempat khusus yaitu incenator milik RSSI. Kemudian abu hasil pembakaran limbah medis dikumpulkan dan diambil dan dikirim ke Bogor oleh pihak ketiga yaitu perusahaan yang punya izin Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengelola limbah infeksius," jelas Fachruddin.

Menurut Fachruddin, untuk bulan April 2020 sebanyak 565 kilogram abu hasil pembakaran limbah infeksius RSSI dibawa pihak ketiga untuk dilakukan penanganan.

"Karena abu limbah infeksius tersebut masih menyimpan potensi bahaya bila dibuang sembarangan, sehingga di setiap rumah sakit, abu hasil pembakaran limbah infeksius dikirimkan untuk ditangani oleh perusahaan yang memiliki izin khusus dari Kementerian Lingkungan Hidup dan LHK," tutur Fachruddin. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru