Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Diminta Publikasi Dana Hibah Covid-19

  • Oleh Naco
  • 25 Mei 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi meminta agar penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat oleh lembaga pemerintah harus administrasikan dan dipublikasikan.

"Administrasi dan publikasi dana sumbangan atau hibah dari masyarakat untuk penanganan Covid-19 itu harus dilakukan," kata Abadi, Senin, 25 Mei 2020.

Menurut Abadi semua itu jelas dalam surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01-10/04/2020, perihal penerimaan sumbangan /hibah dari masyarakat oleh lembaga pemerintah

Di mana kata Abadi dalam surat itu salah satunya menjelaskan tentang segala bentuk penerimaan sumbangan / hibah harus diadministrasikan dengan baik dan dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya.

Sehingga dengan adanya administrasi dan publikasi itu sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat sehingga semua orang mengetahui berapa jumlah bantuan yang didapat.

"Jika tidak dilakukan maka kita tidak tahu nantinya berapa yang menggunakan anggaran daerah dan mana yang menggunakan bantuan masyarakat atau pihak ketiga," tandasnya.

Abadi menyebut tentunya bantuan dari masyarakat atau pihak ketiga yang diserahkan kepada gugus tugas cukup banyak. Akan tetapi sejauh itu belum terdengar adanya publikasi. (NACO/B-5)

Berita Terbaru