Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Video Onani di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Direkam Pelaku Saat Video Call pada 2019

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Juni 2020 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Video onani seorang perempuan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), direkam pada saat dirinya melakukan video call dengan pelaku pada 2019 lalu.

"Saat itu mereka masih berstatus pacaran dan ketika melakukan video call, keduanya sama-sama melakukan aksi onani tanpa busana. Namun laki-laki tersebut sambil merekamnya," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 8 Juni 2020. 

Dirinya mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh korban dan tersangka pada November 2019 lalu. Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan video call sambil onani tersebut hanya sekali saja. 

Sedangkan menjalin pacaran sudah hampir 3 tahun. Namun hubungan tersebut putus. Meskipun begitu, ternyata tersangka masih menaruh hati kepada korban. 

Tersangkapun meminta balikan. Namun, ajakan tersebut ditolak korban hingga pelaku mengancam akan menyebarkan rekaman video onani perempuan tersebut. Tetapi hal itu tidak mengubah niat korban untuk tidak lagi berpacaran dengan pelaku.

"Akibat hal itulah, pelaku nekat menyebar video onani korban. Kasus ini kami tangani atas dasar laporan dari korban," terang A H Jakin. 

Pelaku menyebarkan video tersebut melalui media sosial instagram dan facebook. Di instagram, ia mengirkam ke 71 orang pengguna, melaui pesan hingga akhirnya diringkus polisi. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru