Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 7 Remaja Pesta Miras di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 14 Juni 2020 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Satgas II Pencegahan Covid-19 Direktorat Sabhara Polda Kalteng mengamankan 7 remaja yang menggelar pesta minuman keras (miras) di teras rumah warga Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Minggu, 14 Juni 2020 dini hari.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar membenarkan adanya penertiban tersebut.

"Kami ada mengamankan 7 orang remaja yang menggelar pesta minuman keras," jelas Timbul.

Timbul menjelaskan, penertiban itu berawal saat anggota melakukan patroli rutin pada malam hari. Personelnya kemudian mendapat informasi bahwa di seputaran Jalan Diponegoro ada sekelompok remaja sedang pesta miras.

Atas laporan tersebut, anggota langsung menindaklanjuti dan menemukan sejumlah remaja melakukan perbuatan tersebut.

"Sejumlah remaja itu kita amankan ke Mako Samapta Polda Kalteng untuk dibina. Kita panggil juga orangtuanya masing-masing," demikian Timbul. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru