Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Tetapkan Raperda LKPj APBD 2019 Jadi Perda

  • Oleh Abdul Gofur
  • 26 Juni 2020 - 18:41 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - DPRD Katingan menyetujui penetapan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 pada rapat paripurna, Jumat, 26 Juni 2020.

Persetujuan penetapan raperda LKPJ ini ditandai dengan penandatangan unsur pimpinan dewan dan Bupati Katingan Sakariyas.

Rapat paripurna DPRD Katingan dalam rangka persetujuan bersama penetapan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 ini dipimpin Ketua DPRD Marwan Susanto.

Dalam pidatonya, Bupati Katingan Sakariyas mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019 bersama dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu dengan baik. 

Sakariyas mengatakan jika dia sependapat dengan pendapat akhir fraksi yang mengatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakam berdasarkan peraturan yang berlaku dalam rangka memenuhi azas transparansi dan akuntabilitas.

"Pengelokaan keuangan daerah bisa dikatakan akan memasuki era baru dengan diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah," katanya.

Di antaranya menyatakan pemerintah daerah wajib melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi.

Yakni meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan. Kemudian pertanggung jawaban, akubtansi dan pelaporan serta pengadaan barang dan jasa. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru