Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dekranasda Gunung Mas Adakan Lomba Desain Batik Dengan Hadiah Jutaan Rupiah

  • 13 Juli 2020 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dewan Kerajinan Nasional atau Dakernasda Kabupaten Gunung Mas mengadakan lomba desain batik dengan hadiah jutaan rupiah. 

Ketua Dekranasda Gunung Mas,  Mimie Mariatie Jaya S Monong mengatakan tema yang diambil dalam lomba kali ini yakni 'Desain batik yang menggambarkan wisata di Kabupaten Gunung Mas.'

"Peserta yang ingin mengikuti lomba tidak dipungut biaya, hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus diikuti dalam lomba," katanya dalam selebaran brosur perlombaan yang disebar melalui sosial media, Senin, 13 Juli 2020.

Persyaratan lomba desain batik ini yakni Warga Negara Indonesia atau WNI, desain batik harus orisinil, bukan tiruan dari desain motif batik lain serta belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis. 

Lalu desain batik harus dikerjakan di kertas A3, kemudian desain harusnya diberi deskripsi singkat dari judul karya, sumber ide hingga alasannya di atas kertas A3.

Selanjutnya karya desain, deskripsi dan biodata peserta dimasukan kedalam amplop coklat dan diberikan tulisan 'Lomba Desain Batik Gunung Mas'. 

Jika sudah selesai kemudian kirimkan ke alamat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jalan S Parman, Kuala Kurun atau contacts person melalui nomor 08225370107 dan 085248345797 atau melalui email [email protected]

Dalam brosur itu, Istri dari Bupati Gunung Mas Jaya S Monong ini juga menuturkan, Setiap peserta diperbolehkan untuk mengirimkan lebih dari 1 desain batik. 

"Karya dari peserta akan diterima paling lambat 20 Agustus 2020. Dan jika karya sudah masuk ke panitia, berarti sudah menjadi panitia untuk mempublikasikannya," ujarnya. 

Setiap karya desian yang sudah masuk akan dinilai oleh dewan juri dengan empat kriteria penilaian yaitu komposisi motif atau keunikan, artistik, komposisi warna, kreativitas perseta dan keharmonisan antara tema, sumber dan motif. 

"Setelah penilaian selesai, maka diambil 6 orang pemenang dan keputusan juri tidak bisa di gugat. Bagi pemenangan nantinya akan mendapatkan uang sebesar Rp 1.000.000 sampai Rp 6.000.000 plus sertifikat," demikian dalam brosur itu. (HENDRA/B-7) 

Berita Terbaru