Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kobar Panggil Tersangka Baru Kasus PD Agrotama Mandiri

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Juli 2020 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Usai apel HUT ke 60 Adhyaksa yang digelar serentk se Indonesia melalui online, Rabu, 22 Juli 2020, Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat (Kobar) Dandeni Herdiana menyebut, sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka baru kasus dugaan tipikor PD Agrotama Mandiri.

Menurut Kajari, pemanggilan tersangka ini lantaran berkas pemeriksaan tersangka Daniel Alexander sudah dinyatakan lengkap di tingkat penyidik.

"Setelah itu kita laksanakan tahap 2 atau P21 berupa penyerahan berkas dan bukti perkara pada penuntut. Terkait hal tersebut, sejak 2 minggu lalu kita sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap tersangka yang saat ini berada di luar kota. Kemungkinan hari ini atau besok ia akan datang ke Kobar," jelas Kajari.

Kajari mengharapkan kerja sama dari tersangka untuk kooperatif datang ke Kejari Kobar dan melaksanakan tahapan tersebut

"Bila yang bersangkutan tidak datang dalam pemanggilan pertama, tentunya akan dilanjutkan dengan panggilan kedua. Bila masih juga tidak datang, tentunya akan kita lakukan upaya paksa," jelas Kajari.

Kajari menjelaskan, peran tersangka pada kasus PD Agrotama Mandiri ini yaitu sebagai pihak ketiga dalam hal pengadaan tiket pesawat yang sebenarnya tidak ada.

"Ini merupakan kelanjutan penanganan perkara sebelumnya yang sudah vonis atas nama Reza. Dalam penanganan kasus tersangka Daniel Alexander ini diperkirakan kerugian negara sekitar  Rp 900 juta," jelas Kajari. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru