Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Rungan Kembali Lakukan Pencegahan Covid-19 Secara Masif

  • 01 Agustus 2020 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun -  Personel Polsek Rungan kembali melaksanakan pencegahan covid-19 dengan penyemprotan disinfektan secara masif di wilayah hukum Polsek. 

Kali ini kegiatan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid-19 itu dilakukan di Gereja Gloria Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu, 1 Agustus 2020.

Sebelum kegiatan dimulai Polsek Rungan terlebih dahulu berkordinasi dengan Pdt Alfius Thamrin dan Lurah Jakatan Raya, Taufik untuk melakukan penyemprotan disinfektan di gereja tersebut. 

Selain melaksanakan penyemprotan disinfektan, personel Polsek Rungan juga gotong royong membersihkan gereja serta menghimbau pengurus gereja dan warga sekitarnya untuk tetap disiplin adaptasi kehidupan baru dan mematuhi protokol kesehatan. 

Hal tersebut agar masyarakat di wilayah hukum Polsek Rungan senantiasa menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan dan diri dengan cara hidup bersih, memakai masker dan cuci tangan.

Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Rungan Iptu Marolop Purba menuturkan, kegiatan ini untuk meminimalisir dan mencegah penularan virus covid-19 khususnya di wilayah hukumnya. 

"Apa yang kami lakukan hari ini, intinya bertujuan untuk menuju pendisiplinan adaptasi kehidupan baru, terutama pada saat pelaksanaan ibadah Minggu Umat Kristiani dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga pandemi covid-19 tidak menyebar luas," jelasnya. (HENDRA/B-5)

Berita Terbaru