Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Jelaskan Skema Optimalisasi Pembangunan untuk Anggota DPRD Kabupaten Banjar

  • Oleh Hendri
  • 21 September 2020 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Subandi menerima kunjungan kerja anggota Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Senin 21 September 2020.

Subandi menjelaskan rencana pembangunan di kota setempat mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

"RPJMD tersebut menjadi kerangka rancangan pembangunan daerah dibawah kepemimpinan Wali Kota Fairid Naparin dan Wakilnya Umi Mastikah,"tutur Subandi.

Terkait optimalisasi pembangunan daerah pemerintah terus melakukan penyesuaian sejalan dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri.

"Saat ini, Pemko dan DPRD telah selesai melakukan pembahasan perubahan RPJMD bahkan kini telah disahkan Peraturan Daerah untuk mengoptimalkan perencanaan pembangunan daerah. Bahkan DPRD telah membentuk Panitia Khusus III serta telah dievaluasi oleh Gubernur Kalteng per 17 Juli 2020," ungkapnya.


Politisi PDIP ini menyebutkan perencanaan daerah tentu bisa dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan dengan peraturan yang lebih tinggi. Selain itu, kondisi riil di daerah bisa menjadi salah satu faktor dalam menyesuaikan rencana pembangunan daerah.

"Perencanaan ini berbasis kepada indikator, sehingga setiap tahun harus tercapai. Apabila belum tercapai, maka bisa dilakukan perubahan RPJMD," bebernya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora menambahkan Kabupaten Banjar tengah fokus dalam mengoptimalisasikan perencanaan pembangunan meskipun tengah dilanda pandemi Covid-19. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru